Kepribadian Muhammadiyah
Kepribadian Muhammadiyah
BOODS.ID - Muhammadiyah adalah perserikatan yang merupakan Gerakan Islam. Maksud gerakanya ialah Dakwah Islam dan Amar Ma’ruf nahi Munkar yang ditujukan kepada dua bidang yaitu perseorangan dan masyarakat. Dakwah dan Amar Ma’ruf nahi Munkar pada bidang pertama terbagi kepada dua golongan.
Pertama, kepada yang telah Islam bersifat pembaharuan (tajdid) yaitu mengembalikan kepada ajaran Islam yang asli dan murni. Kedua, kepada yang belum Islam bersifat seruan dan ajakan untuk memeluk agama Islam.
Adapun dakwah Islam dan Amar Ma’ruf nahi Munkar bidang kedua ialah kepada masyarakat bersifat kebaikan dan bimbingan serta peringatan. Kesemuanya itu dilaksanakan dengan dasar taqwa dan mengharap keridlaan Allah semata-mata.
Dengan melaksanakan dakwah Islam dan amar ma’ruf nahi munkar dengan caranya masing-masing yang sesuai, Muhammadiyah menggerakkan masyarakat menuju tujuannya, ialah “Terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”.
B. Rumusan Masalah
2. Bagaimana kepribadian Muhammadiyah?
3. Apa saja pokok pikiran yang terkandung dalam kepribadian Muhammadiyah?
4. Apa fungsi dari kepribadian Muhammadiyah?
5. Bagaimana cara menuntunkan kepribadian Muhammadiyah?
6. Bagaimana kepribadian Warga Persyarikatan Muhammadiyah?
7. Kepribadian kita dan Pergeseran Tata Nilai Umat?
C. Tujuan
1. Mengerti
betapa pentingnya berkpribadian muhammadiyah.
2. Menjadi acuan atau pedoman untuk menjadi lebih baik kedepannya.
3. Menjadi manusia yang lebih baik di berbagai aspek kehidupan.
A. Sejarah
Dirumuskannya Kepribadian Muhammadiyah
B. Kepribadian
Muhammadiyah
C. Pokok Pikiran yang Terkandung dalam Kepribadian Muhammadiyah.
2. Menjadi acuan atau pedoman untuk menjadi lebih baik kedepannya.
3. Menjadi manusia yang lebih baik di berbagai aspek kehidupan.
Baca artikel lain yang berkaitan :
Tantangan Muhammadiyah dalam Bidang Pendidikan
PEMBAHASAN
“Kepribadian
Muhammadiyah” ini timbul pada waktu Muhammadiyah dipimpin oleh
Bapak Kolonel H.M. Yunus Anis, ialah pada periode 1959-1962.
“Kepribadian Muhammadiyah” ini semula berasal dari uraian Bapak
H. Faqih Usman, sewaktu beliau memberikan uraian dalam suatu latihan
yang diadakan Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta. Pada
saat itu almarhum KH. Faqih Usman menjelaskan bahasan yang berjudul:
“Apa sih Muhammadiyah itu?”
Kemudian oleh
Pimpinan Pusat dimusyawarahkan bersama-sama Pimpinan Muhammadiyah
Wilayah Jawa Timur (HM. Saleh Ibrahim), Jawa Tengah (R. Darsono), dan
Jawa Barat (H. Adang Afandi). Sesudah itu disempurnakan oleh suatu
Tim yang antara lain, terdiri dari: KH. Moh.Wardan, Prof. KH. Farid
Ma’ruf, M. Djarnawi Hadikusuma, M. Djindar Tamimy; kemudian turut
membahas pula Prof.H. Kasman Singodimejo SH. di samping pembawa
prakarsa sendiri KH. Faqih Usman.
Setelah urusan
itu sudah agak sempurna, maka ditengahkan dalam Sidang Tanwir
menjelang Muktamar ke 35 di Jakarta (Muktamar Setengah Abad). Dan di
Muktamar ke-35 itulah “Kepribadian Muhammadiyah” disahkan setelah
mengalami usul-usul penyempurnaan. Dengan demikian maka rumusan
“Kepribadian Muhammadiyah” ini adalah merupakan hasil yang telah
disempurnakan dalam Muktamar ke-35 setengah abad pada tahun 1962,
akhir periode pimpinan HM. Yunus Anis.
Sesungguhnya
kepribadian Muhammadiyah itu merupakan ungkapan dari kepribadian yang
memang sudah ada pada Muhammadiyah sejak lama berdiri. KH. Faqih
Usman pada saat itu hanyalah meng-idhar-kan
apa yang telah ada jadi bukan merupakan hal-hal yang baru dalam
Muhammadiyah. Adapun mereka yang menganggap bahwa Kepribadian
Muhammadiyah sebagai perkara yang baru, hanyalah karena mereka
mendapati Muhammmadiyah sudah tidak dalam keadaan yang sebenarnya.
K.H. Faqih
Usman sebagai seorang yang telah sejak lama berkecimpung dalam
Muhammadiyah, sudah benar-benar memahami apa sesungguhnya sifat-sifat
khusus (ciri-ciri khas) Muhammadiyah itu. Karena itu kepada mereka
yang berlaku tidak sewajarnya dalam Muhammadiyah, beliaupun dapat
memahami dengan jelas.
Yang
benar-benar dirasakan oleh almarhum ialah bahwa Muhammadiyah adalah
Gerakan Islam, berdasar Islam, menuju terwujudnya masayarakat utama,
adil dan makmur yang diridhai
Allah Subhanahu wata’ala, bukan dengan jalan politik, bukan dengan
jalan ketatanegaraan, melainkan dengan melalui pembentukan
masyarakat, tanpa memperdilikan bagamana struktur politik yang
manguasainya, sejak zaman Belanda, zaman militerisme Jepang, dan
sampai zaman kemerdekaan
Republik Indonesia.
Muhammadiyah
tidak buta politik, tidak takut politik,
tetapi
Muhammadiyah bukan organisasi politik. Muhammadiyah tidak mencampuri
soal-soal politik , tetapi apabila soal-soal politik masuk dalam
Muhammadiyah, ataupun soal-soal politik mendesak-desak urusan Agama
Islam, maka Muhammadiyah akan bertindak menurut kemampuan, cara dan
irama Muhammadiyah sendiri.
Sejak partai politik Islam
Masyumi dibubarkan oleh presiden Sukarno, maka warga Muhammadiyah
yang selama ini berjuang dalam medan politik praktis, mereka masuk
kembali dalam Muhammadiyah. Namun
karena sudah terbiasa dengan perjuangan cara politik, maka dalam
mereka berjuang dana beramal dalam Muhammadiyah pun masih membawa
cara dana nada politik cara partai.
Oleh almarhum
K.H. Faqih Usman dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada saat itu,
cara-cara demikian dirasakan sebagai cara yang dapat merusak nada dan
irama
Muhammadiyah.
Muhammadiyah
telah mempunyai cara perjuangan yang khas. Muhammadiyah bergerak
bukan untuk “Muhammadiyah’
sebagai golongan.
Muhammadiyah
bergerak dan berjuang untuk tegaknya Islam, untuk kemenangan kalimah
Allah, untuk terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang
diridlai Allah Subhanahu wata’ala. Hanya saja Islam yang digerakkan
oleh Muhammadiyah adalah Islam yang sajadah, Islam yang lugas (apa
adanya), Islam yang menurut
Al-Quran
dan Sunnah Rasulullah saw, dana menjalankannya dengan menggunakan
akal pikirannya yang sesuai dengan ruh Islam.
Secara
leksikal, ‘kepribadian’ berasal dari kata ‘pribadi’ yang
berarti manusia sebagai perseorangan. ‘Kepribadian’ (dengan
imbuhan ke-an) berarti sifat hakiki yang tercermin pada sikap
seseorang atau suatu bangsa yang membedakan dirinya dengan orang lain
atau bangsa lain.
Dengan
demikian, yang dimaksud dengan kepribadian Muhammadiyah ialah rumusan
yang menggambarkan hakekat Muhammadiyah, serta apa yang menjadi dasar
dan pedoman amal usaha dan perjuangannya, serta sifat-sifat yang
dimilikinya. Narasi berikut ini menjelaskan kepribadian
Muhammadiyah yang diharapkan dapat menjadi munthalaq (start pont),
pedoman dan pijakan utama dalam merumuskan kepribadian seorang
muballigh Muhammadiyah, termasuk Muballigh di kalangan mahasiswa.
Muhammadiyah
adalah sebagai Gerakan
Islam dan Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan
bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah. Secara fungsional Muhammadiyah
merupakan alat
untuk berjuang dan mencapai cita-cita mulia, terwujudnya
masyarakat utama, adil, makmur yang diridhoi Allah s.w.t. untuk
melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah
di muka bumi, sebagaimana firman Allah s.w.t. :
بَلْدَةٌ
طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُورٌ
“Sebuah
negeri yang indah, bersih, suci dan makmur di bawah perlindungan Rabb
Yang Maha Pengampun.” (Saba’ : 15)
Untuk mencapai
tujuan itulah Muhammadiyah didirikan dengan bersendikan dua pilar
gerakan utama; amar ma’ruf dan nahi
munkar,berdasarkan :
وَلْتَكُنْ
مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى
الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ
وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ
هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Adakanlah
dari kamu sekalian, golongan yang mengajak kepada keIslaman, menyuruh
kepada kebaikan dan mencegah daripada keburukan. Mereka itulah
golongan yang beruntung berbahagia.” (Alu Imran : 104)
Kepribadian
muhammadiyah adalah sifat hakiki yang dirumuskan dan menjadi suatu
sistem yang terdiri dari empat pokok pikiran, yaitu :
1. Memahami
Kepribadian Muhammadiyah
Muhammaduyah
adalah suatu persyarikatan yang merupakan “Gerakan Islam”, maksud
gerakannya ialah “Dakwah Islam Amar Ma’ruf Nahi Munkar” yang
ditujukan pada dua bidang :
a. Bidang
perorangan.
Kepada yang telah islam bersifat pembaruan (tajdid) yaitu mengembalikan kepada ajaran islam yang murni.
Kepada yang belum islam, bersifat seruan dan ajakan untuk memmeluk islam.
b. Bidang Masyarakat.
Dakwah ini
bersifat perbaikan, bimbingan dan peringatan. Dan semua itu
dilaksanakan bersama dengan bermusyawarah atas dasar taqwa dan
mengharap keridlaan Allah semata-mata.
Dengan
melaksanakan dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar dengan cara
masing-masing yang sesuai, muhammadiyah menggerakan menuju tujuannya,
ialah terwujudnya masyarakat islam yang sebenar-benarnya.
Dalam
perjuangan melaksanakan usahanya menuju tujuan terwujudnya masyarakat
islam yang sebenar-benarnya, dimana kesejahteraan, kebaikan dan
kebahagiaan luas-merata, Muhammadiyah mendasarkan segala gerak dan
amal usahanya atas prinsip-prinsip yang tersimpul dalam Muqaddimah
Anggaran Dasar, yaitu:
a. Hidup
manusia harus berdasar tauhid, ibadah, dan taat kepada Allah.
b. Hidup
manusia bermasyarakat
c. Mematuhi
ajaran-ajaran agama Islam dengan keyakinan bahwa ajaran Islam itu
satu-satunya landasan kepribadian dan ketertiban bersama untuk
kebahagiaan dunia akhirat.
d. Menegakkan
dan menjunjung tinggi agama Islam dalam masyarakat adalah kewajiban
sebagai ibadah kepada Allah dan ikhsan kepada kemanusiaan.
e. Ittiba’ kepada
langkah perjuangan Nabi Muhammad SAW
f. Melancarkan
amal usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi.
Menilik
dasar prinsip tersebut di atas, maka apapun yang diusahakan dan
bagaimanapun cara perjuangan Muhammai=diyah untuk mencapai tujuan
tunggalnya harus berpedoman: “Berpegang teguh akan ajaran Allah dan
Rasul-Nya, bergerak membangun di segenap bidang dan lapangan dengan
menggunakan cara serta menempuh jalan yang diridhai Allah SWT.
Dengan
prinsip-prinsip dasar tersebut maka apapun yang diusahakan termasuk
cara-cara atau sistem perjuangannya, Muhammadiyah berpedoman :
“Berpegang teguh akan ajaran Allah dan
Rasul-Nya, bergerak membangun di segala bidang dan lapangan dengan
menggunakan cara serta menempuh jalan yang diridlai Allah.”
Kesemua
rumusan tertera di atas mengantarkan kita kepada sepuluh sifat-sifat
dasar Muhammadiyah yang wajib dipelihara dan diamalkan :
a. Beramal
dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan
Dengan sifat
ini, Muhammadiyah tidak boleh mencela dan mendengki golongan lain.
Sebaliknya, Muhammadiyah harus tabah menghadapi celaan dan kedengkian
golongan lain tanpa mengabaikan hak untuk membela diri kalau perlu,
dan itu pun harus dilakukan secara baik tanpa dipengaruhi perasaan
aneh.
b. Memperbanyak
kawan dan mengamalkan ukhuwah
Islamiyah
Setiap warga
Muhammadiyah, siapa pun orangnya, termasuk da’inya, harus memegang
tegyh sifat ini. Dalam rangka untuk “Memperbanyak
kawan dan mengamalkan ukhuwah
Islamiyah”. Inilah,
pada umumnya ceramah atau kegiatan dakwah lainnya yang diincarkan
oleh dai-da’I Muhammadiyah memakai gaya “sejuk penuh sennyum”,
bukan dakwah yang agitatif menebar kebencian ke sana ke mari.
c. Lapang
dada, luas pandangan dengan memegang teguh ajaran Islam
Lapang dada
atau toleransi adalah satu keharusan bagi siapapun yang hidup dalam
masyarakat, apalagi hidup dalam masyarakat yang majemuk seperti
masyarakat Indonesia. Tanpa adanya lapang dada, kehidupan akan
goncang. Dan prinsip “Memperbanyak Kawan” tentu berubah menjadi
“Memperbanyak Musuh”. Namun bagaimana pun, dalam berlapang dada,
kita tidak boleh kehilangan identitas yang harus tetap memegang teguh
ajaran Islam.
d. Bersifat
keagamaan dan kemasyarakatan
Sifat
“Keagamaan dan kemasyarakatan” sudah merupakan sifat Muhammadiyah
sejak lahir. Karena sifat yang tidak mungkin terlepas dari jiwa dan
raga Muhammadiyah. Mengapa ? Muhammadiyah sejak lahir mengemban misi
agama, sedang agama diturunkan oleh Allah melalui para Nabi-Nya juga
untuk masyarakat, yakni untuk memperbaiki masyarakat. Masyarakat
adalah “lahan” bagi perjuangan aktivitas perjuangan Muhammadiyah.
Dua sifat ini, yakni keagamaan dan kemasyarakatan tidak boleh berdiri
sendiri-sendiri. Harus berjalin berdampingan. Karena itu,
Muhammadiyah bukan gerakan soasial semata-mata. Muhammadiyah adalah
gerakan kedua-duanya, baik ke agamaan maupun kemasyarakatan. Tetapi
Muhammadiyah bukan gerakan politik, sebab kalau gerakan politik,
tercermin dalam berbagai amal usaha yang telah ditekuninya selama
ini.
e. Mengindahkan
segala hukum, undang-undang, peraturan serta dasar dan falsafah
negara yang sah.
Muhammadiyah
sebagai satu organisasi, mempunyai sejumlah anggota. Anggota ini
adalah warga Negara dari suatu Negara hokum. Hukum Negara mempunyai
kekuatan mengikat bagi segenap warga negaranya. Ini adalah kenyataan,
maka itu Muhammadiyah mengindahkan semua.
f. Amar
ma’ruf nahi munkar dalam
segala lapangan serta menjadi contoh teladan yang baik.
Salah satu
kewajiban tiap muslim ialah beramar ma’ruf dan nahi munkar, yakni
menyuruh berbuat baik dan mencegah kemunkaran. Yang dimaksud
kemunkaran adalah semua kejahatan yang merusak dalam kehidupan
manusia. Tanpa adanya amar ma’ruf dan nahi munkar, kebaikan tidak
akan ditegakkan, dan kejahatan tidak akan dapat diberantas. Untuk
itu, Muhammadiyah harus sanggup menjadi suri teladan dalam kegiatan
ini, baik kedalam tubuh sendiri ataupun ke luar, ke tengah-tengah
masyarakat ramai, dengan penuh kenijaksanaan dan pendekatan yang
simpatik.
g. Aktif
dalam perkembangan masyarakat dengan maksud ishlah dan
pembangunan sesuai dengan ajaran Islam.
Kapan pun dan
dimana pun Muhammadiyah memang haeus selalu aktif dalam perkembangan
masyarakat, sebab tanpa begtu, Muhammadiyah akan kehilangan peran dan
akan ketinggalan oleh sejarah. Tetapi keaktifan Muhammadiyah dalam
perkembangan masyarakat, tidak berarti sekedar ikut arus perkembangan
masyarakat, Muhammadiyah adalah kekuatan ishlah dan pembangunan
sesuai dengan ajaran Islam.
h. Kerjasama
dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan
mengamalkan agama Islam serta membela kepentingannya.
Menyiarkan
islam, mengamalkan dan membela kepentingan islam, bukan hanya tugas
Muhammadiyah, tetapi juga tugas semua umat Islam. Karena itu,
Muhammadiyah perlu menjalin kerjasam dengan semua golongan umat
islam. Tanpa kerjasama ini, tidak mudah kita melaksanakan tugas yang
berat ini.
i. Membantu
pemerintah serta bekerjasama dengan golongan lain dalam memelihara
dan membangun negara untuk mencapai masyarakat adil dan makmur yang
diridhoi Allah SWT.
Negara
Indonesia adalah milik semua warga negaranya, termasuk warga
Muhammadiyah. Suatu keharusan dijalinnya kerjasama diantara semua
unsur pemilik Negara, untuk membangun Negara dan bangsa menuju
masyarakat yang adil dan makmur yang diridhai Allah SWT
j. Bersifat
adil serta korektif ke dalam dan ke luar dengan bijaksana.
Dengan sifat
adil dan korektif, Muhammadiyah tidak senang melihat sesuatu yang
tidak semestinya, dan ingin mengubahnya dengan yang lebih tepat dan
lebih baik, meskipun mengenai diri sendiri. Jadi Muhammadiyah tidak
tinggal diam saja dan taqlid. Tetapi koreksi pada diri sendiri dan ke
luar ini tidak boleh dilakukan dengan sembarangan, melainkan harus
dengan adil dan bijaksana.
Merupakan
suatu kesimpulan dari perintah dan ajaran Al-Qur’an dan sunnah
tentang pengabdian manusia kepada Allah, amal dan perjuangan setiap
muslim. Menapaskan semangat pengabdian dan perjuangan itu ke dalam
tubuh dan gerak organisasi Muhammadiyah dan dengan demikian juga
menjiwai anggaran dasar Muhammadiyah.
Anggaran
pokok yang mencakup dasar, maksud dan tujuan organisasi Muhammadiyah,
serta peraturan-peraturan tentang rangka dan pimpinan organisasi.
Anggaran dasar ini menjelaskan usaha-usaha yang dijalankan suatu
organisasi untuk mencapai cita-cita serta tujuannya serta pembiayan
untuk itu semua.
Langkah-langkah
yang berjangka waktu, sambung menyambung berjenjang naik menuju
tercapainya maksud dan tujuan Muhammadiyah. Setiap waktu dan setiap
muktamar harus mampu meninjau dan menilai kembali jika ingin merubah
khittah. Karena khittah putusan muktamar, maka keresmian itu pun
dalam muktamar.
Pedoman
atau pegangan bagi gerak dan jalannya Muhammadiyah di dalam
perjuangannya menuju cita-cita.
Baca juga : Muqadimmah Anggaran Dasar Muhammadiyah
1. Penandasan atau pendalaman pengertian tentang dakwah atau bertabligh.
2. Menggembirakan dan memantapkan tugas berda’wah. Tidak merasa rendah diri dalam menjalankan da’wah; namun tidak memandang rendah kepada yang bertugas dalam lapangan lainnya (politik, ekonomi, seni-budaya dan lain-lain).
3. Keadaan mereka para warga hendaklah ditugaskan dengan tugas yang tentu-tentu, bukan hanya dengan sukarela. Bila perlu dilakukan dengan suatu ikatan, misalnya dengan perjanjian, dengan bai’at dan lain-lain.
4. Sesuai dengan masa itu, perlu dilakukan dengan musyawarah yang sifatnya mengevaluasi tugas-tugas itu. Sesuai dengan suasana sekarang, perlu pula dilakukan dengan formalitas yang menarik, yang tidak melanggar hukum-hukum agama dan juga dengan memberikan bantuan logistic.
5. Pimpinan Cabang, Ranting bersama-sama dengan anggota-anggotanya memusyawarahkan sasaran-sasaran yang dituju, bahan-bahan yang perlu dibawakan dan membagi petugas-petugas sesuai dengan kemampuan dan sasarannya.
6. Pada musyawarah yang melakukan evaluasi, sekaligus dapat ditambahkan bahan-bahan atau bekal yang diperlukan, yang akan dibagikan kepada para warga selaku muballigh dan muballighot.
F. Kepribadian Warga Peserikatan Muhammadiyah
Muhammadiyah sebagai ‘tenda besar’ segala amal usaha dan gerak dakwah kita memiliki kepribadian, sifat-sifat dan karakter dasar yang demikian kuat. Tentunya kita, kader Persyarikatan, khususnya para muballigh/dai di kalangan mahasiswa, yang menjadi agen utama perubahan umat kepada kebaikan dan penerus estapet perjuangan Muhammadiyah dituntut untuk secara ikhlas dan sungguh-sungguh memegang teguh (iltizam) serta committed dengan kepribadian warga Persyarikatan Muhammadiyah yang telah dirumuskan berikut ini :
1. Memahami hakekat Islam secara menyeluruh mencakup aspek akidah, ibadah, akhlaq dan mu’amalat dunyawiyah; bersumberkan Al-Qur’an dan Sunnah Maqbulah
2. Melandasi segala sesuatu dengan niat ikhlas mencari ridla Allah s.wt. semata-mata
3. Mengamalkan ajaran Islam secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupannya, dan berusaha untuk menegakkan Islam dalam kehidupan pribadi, kehidupan keluarga dan kehidupan bermasyarakat sehingga terwujud masyarakat utama yang diridlai oleh Allah SWT
4. Memiliki semangat jihad untuk memperjuangklan Islam
5. Memiliki kemauan dan kesediaan untuk berkorban demi Islam baik korban waktu, harta, tenaga bahkan nyawa sekalipun
6. Mempunyai keteguhan hati dalam mengamalkan, menegakkan dan memperjuangkan Islam dengan arti kata tidak mundur karena ancaman dan tidak terbujuk dengan rayuan dan selalu istiqamah dalam kebenaran
7. Mematuhi pimpinan dalam hal-hal yang disukai dan tidak disukai selama berada dalam garis kebenaran. Apabila terjadi perbedaan pendapat antara dia dan pimpinan dalam hal yang sifatnya mubah atau ijtihad, dia akan mendahulukan pendapat pimpinan
8. Mengamalkan ukhuwah Islamiyah dalam kehidupan bermasyarakat
9. Aktif dalam dakwah Islam (Muhammadiyah) secara murni dan penuh
10. Bisa dipercaya dan mempercayai orang lain dalam organisasi.
Demikianlah Muhammadiyah telah berusaha maksimal untuk mengkonstruksi karakter dan kepribadian warganya yang diharapkan menjadi ’shibgah’ (celupan, warna dasar) yang menjadikannya unggul dalam berinteraksi dengan dirinya sendiri, umat dan sesama anak bangsa.
G. Kepribadian Kita dan Pergeseran Tata Nilai Umat
Setelah mencermati narasi kepribadian Muhammadiyah dan Warga Muhammadiyah tertera di atas, ada baiknya kita sandingkan dengan fakta dan orientasi kehidupan masa kini yang berubah dalam durasi dan dengan akselarasi yang sangat cepat. Arus globalisasi yang ditandai dengan revolusi teknologi di bidang komunikasi dan transportasi telah berhasil ‘melipat’ belahan bumi serta meminimalisir jarak dan selisih waktu antar negara.
Melalui kekuatan teknologi komunikasi setiap peristiwa di belahan bumi manapun dapat direkam dengan baik, teknologi transportasi telah mampu membuat seseorang untuk berada di beberapa negara dalam waktu yang sedemikian singkat. Inilah yang kemudian mengakhiri segala bentuk sekat-sekat budaya, ras, aliran, ideologi dan bahkan agama di antara manusia sejagad.
Selain itu sistem kapitalisme global semakin menjerat para pemimpin dan warga negara-negara berkembang, yang nota bene-nya adalah umat Islam. Namun di sisi yang lain muncul segelintir pemilik modal raksasa yang dapat menggerakkan kecenderungan masyarakat umum ‘semaunya’ melalui impor budaya destruktif secara masal. Masyarakat masuk ke sebuah tatanan kehidupan liberal yang individual, materialistis, sekularistik dan hedonis.
Orientasi politik masyarakatpun tak terelakkan dari arus deras ini. Lembaga trias politica; eksekutif, legislatif dan yudikatif terjebak pada kubangan pragmatisme dan demokrasi liberal yang mengingkari fakta kehendak nurani umat yang mayoritas. Dengan nalar demokrasi liberal masyarakat dicekoki dengan berbagai produk legislasi yang berada di luar domain akal sehat.
Di
tengah-tengah arus deras di atas kita hidup. Dalam menghadapi arus
kehidupan yang sedemikian deras, masyarakat dunia, tak terkecuali
umat Islam, khususnya kita di Indonesia ini, akan berhadapan face
to face dengan
berbagai dampak dari era ini dalam bentuk agresi ideologi, politik,
ekonomi, budaya, intelektual dll. Yang semuanya ini dapat
memarjinalkan dan menggerus konservasi kearifan dan budi luhur serta
nilai-nilai agama yang telah lama mereka pegang dengan teguh.
PENUTUP
Muhammadiyah
adalah persyarikatan yang merupakan Gerakan Islam. Maksud gerakanya
ialah Dakwah Islam dan Amar Ma’ruf nahi Munkar yang ditujukan
kepada dua bidang: perseorangan dan masyarakat.
‘kepribadian’
berasal dari kata ‘pribadi’ yang berarti manusia sebagai
perseorangan. ‘Kepribadian’ (dengan imbuhan ke-an) berarti sifat
hakiki yang tercermin pada sikap seseorang atau suatu bangsa yang
membedakan dirinya dengan orang lain atau bangsa lain.
“Kepribadian
Muhammadiyah” ini timbul pada waktu Muhammadiyah dipimpin oleh
Bapak Kolonel H.M. Yunus Anis, ialah pada periode 1959-1962.
Dengan
demikian, perlu difahamkan kepada warga Muhammadiyah: apakah
Muhammadiyah itu sebenarnya dan bagaimana cara
membawa/menyebarluaskannya. Menyebarkan faham Muhammadiyah itu pada
hakekatnya menyebarluaskan Islam yang sebenar-benarnya; dan oleh
karena itu, cara menyebarkannya pun kita perlu mengikuticara-cara
Rasulullah saw menyebarkan Islam pada awal pertumbuhannya.
B. Saran
Berdasarkan
kesimpulan diatas, diperlukan pemahaman tentang kepribadian
kemuhammadiyahan agar tingkah laku kita lebih baik dan teratur sesuai
dengan pedoman tingkah laku yg di dasarkan oleh konsep dasar
kemuhammadiyahan.
DAFTAR
PUSTAKA
Abu-Rabi’,
Ibrahim M. Intellectual
Origins of Islamic Resurgence in the Modern Arab World.
Albany:
State University of New York Press, 1996.
Auda,
Jasser.
Maqasid
al-Syariah
as Philosophy of Islamic Law: A Systems Approach.
London:
The International Institute of Islamic Thought, 1429H/2008 CE
Hasyim,Umar;
1990, Muhammadiyah jalan lurus”,Cetakan Pertama. Surabaya: PT Bina
Ilmu
Pedoman
Muhammadiyah, Http://www.pedomanbermuhammadiyah.com,
07 Mei 2013
Kepribadian
Muhammadiyah, Http://
RegalSaputra.blogspot.com, 07 Mei 2013
Kepribadian
Muhammadiyah, Http://www.wordpress.com,
07 Mei 2013
Kepribadian
Muhammadiyah, Http://MuhammadAzis28.blogspot.com,
07 Mei 2013
Posting Komentar untuk "Kepribadian Muhammadiyah"
Silakan berkomentar dengan bijak, tidak mengandung ujaran kebencian, kalimat tidak pantas ataupun pornografi.